School Info
Saturday, 20 Jun 4054
9 September 2017

Reward and Punishment Program (RPP)

Sat, 9 September 2017 Read 16119x

MENDISPLINKAN SISWA TANPA TINDAKAN KEKERASAN

Akhir akhir ini, dunia pendidikan di landa dilema dalam kegiatan pembentukan karakter. Ketika sekolah (guru) berupaya meningkatkan kedisiplinan siswa, banyak kejadian guru malah dilaporkan ke kepolisian karena melanggar Undang Undang Perlindungan Anak. Yang terjadi, aturan ketertiban sekolah hanya sekedar formalitas yang tidak bisa dijalankan. Terjadi d keengganan dari pada pendidik untuk mengambil tindakan jika ada pelanggaran oleh siswa. Di satu sisi harapan masyarakat dan pemerintah agar sekolah sebagai wadah pembentuk karakter siswa begitu besar.

Kami, Smknsatugeger Madiun menggunakan pendekatan Reward and Punishment Progam (RPP) dalam mengatasi permasalahan di atas. Program ini Alhamdulillah telah berhasil menjadikan siswa jujur, tawaduk, disiplin dan mau kerjakeras. Tidak ada lagi guru yg harus marah marah saat siswa tidak mengerjakan PR, tidak perlu lagi guru memberikan hukuman fisik kalau siswa seragam nya tidak sesuai. Siswa bahkan antusias jika diminta bertanya atau maju memberi contoh di depan kelas.

Bagaimana caranya?
Insyaallah. atas permintaan banyak pihak akan kami ulas di tulisan2 berikutnya. Mohon maaf niat kami agar bisa sharing bersama dalam memajukan dunia pendidikan

Aturan sekolah ada, tapi susah diterapkan seutuhnya. Ada siswa yang sikap nya tidak baik, harus nya tidak naik kelas namun mau nulis nilai sikap di raport kurang atau cukup di gak berani. 
Siswa hanya patuh pada guru yang yang galak saja, guru lain kalau memberi tugas di cuekin

Ups,…
Apa sekolah Anda pernah mengalami hal2 di atas juga.

Mari kita berbagi pengalaman…

Kami awalnya juga mengalami hal hal di atas

Tidak perlu diperdebatkan lagi kalau nilai sikap sangat dibutuhkan siswa untuk keberhasilannya.

Yang terjadi, kita sering menjumpai siswa yg susah disiplin, tidak menghormati bapak ibu guru, susah kalau di nasehati dan di arahkan apalagi dimintai tolong dll.

Mau kita tempuh pendidikan yg keras kayak kita berekolah dulu…?
Kita bisa masuk penjara.

Tiga tahun terakhir, kami menerapkan sistem poin dalam menegakkan aturan sekolah. Sistem ini bukan barang baru sebenarnya. Tapi pendekatan nya yang terus kita sesuaikan dengan perkembangan zaman.

Di sistem point ini siswa tidak hanya dicari kesalahannya saja namun kita lebih kuatkan maut mematuhi aturan dan bisa berbuat baik. Ibarat nya kalau dia baik akan mendapatkan point pahala (reward), kalau berbuat melanggar aturan dapat point dosa (Punishment).
Poin ini akan di jumlahkan, reward (+), punishment (-).

Jika nilai point punishment lebih besar dari point reward dan mencapai 30 poin maka akan ada Surat Panggilan 1 (SP 1). Surat Panggilan 2 pada point 60 da SP 3 pada 90 poin.

Apabila point punisment sudah capai 100. Siswa tidak akan naik kelas. Aturan ini sudah dicantumkan di syarat kenaikan kelas. Nilai sikap menjadi kurang Dan tidak perlu diperdebatkan lagi saat rapat kenaikan kelas. Tidak perlu membuat beberapa nilai pelajaran dibawah KKM. Otomatis tidak naik kelas.

Jumlah point sudah ditentukan dan sangat rinci di tulis di buka tata tertib. Contoh point tidak menggunakan seragam point punishment 4. Point membantu guru point reward 10.

Sebaliknya jika siswa jumlah point reward lebih besar dari point punishment maka kita apresiasi dengan pemberian beasiswa pendidikan 3, 2 dan 1 bulan.

Bagaimana menjalankannya sistem poin ini? Apa peran guru BK? Bagaimana cara mencatat poin nya?

Kita akan bahas di tulisan berikutnya.

Bagaimana di sekolah Anda…?

Another Article

Agenda Terbaru

26
May 2025
05
May 2025
17
Aug 2024
time : 07:00