School Info
Saturday, 12 Sep 2026
12 May 2026

Razia Knalpot Brong di SMKN 1 Geger, Wakapolsek Geger: Ini untuk Keselamatan dan Kenyamanan Bersama

Tue, 12 May 2026 Read 841x Berita

Geger – Menjelang bulan Suro yang penuh dengan tradisi dan kegiatan masyarakat, jajaran Polsek Geger yang dipimpin langsung oleh Wakapolsek Geger, Iptu Slamet Widodo, S.H. menggelar operasi razia knalpot tidak standar (knalpot brong) di area parkir sepeda motor SMK Negeri 1 Geger. Razia yang berlangsung pada hari Selasa tanggal 12 Mei 2026 pagi ini bertujuan untuk menertibkan kendaraan siswa yang menggunakan knalpot brong, mengingat suara bisingnya sangat mengganggu ketertiban umum, terutama dalam rangka menjaga kekhusyukan bulan Suro.

Kegiatan tersebut disambut baik oleh pihak sekolah. Kepala SMKN 1 Geger, Clara Akhustya, S.Pd. bersama para guru mendukung penuh langkah kepolisian sebagai bentuk sinergi antara dunia pendidikan dan aparat keamanan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Sebelum pemeriksaan dimulai, seluruh siswa SMK Negeri 1 Geger diminta berkumpul di halaman sekolah. Dalam arahannya, Iptu Slamet Widodo, S.H. menekankan pentingnya tertib berlalu lintas sejak usia pelajar.

“Penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga menimbulkan polusi suara yang mengganggu masyarakat, terutama saat bulan Suro yang penuh dengan kegiatan ibadah dan doa. Kami tidak melarang kalian berkarya, tapi patuhi aturan yang berlaku demi kenyamanan bersama,” tegas Wakapolsek di hadapan ratusan siswa.

Beliau juga mengingatkan bahwa razia ini adalah bentuk pembinaan, bukan sekadar tindakan represif. Tujuannya agar siswa lebih bertanggung jawab terhadap kendaraannya sendiri.

Dari pemeriksaan yang dilakukan di area parkiran dekat sekolah, petugas menemukan sebanyak 12 unit sepeda motor yang masih menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis alias knalpot brong. Knalpot-knalpot tersebut langsung dilepas oleh pemiliknya di tempat dan selanjutnya dibawa ke Polres Madiun sebagai barang bukti untuk proses pembinaan lebih lanjut.

Para siswa yang motornya terjaring diberikan pemahaman dan peringatan, serta diwajibkan mengganti knalpot dengan yang standar. Tidak ada tindakan tilang, melainkan pendekatan persuasif dan edukatif.

Kepala SMKN 1 Geger, Clara Akhustya, S.Pd., menyampaikan apresiasinya kepada Polsek Geger. “Kami mendukung penuh kegiatan ini. Selama ini guru kesulitan menertibkan knalpot brong karena keterbatasan wewenang. Dengan adanya razia dari kepolisian, siswa menjadi jera dan sadar. Terima kasih Pak Wakapolsek dan jajaran,” ujarnya.

Seorang siswa yang motornya terkena razia mengaku lega karena tidak ditilang, meskipun knalpotnya harus dilepas. “Saya jadi sadar kalau knalpot brong itu ternyata sangat mengganggu warga. Ke depan saya pakai yang standar saja,” katanya.

Polsek Geger akan terus melakukan razia serupa secara rutin, terutama menjelang bulan-bulan besar dan hari-hari tertentu yang membutuhkan ketenangan. Seluruh knalpot brong yang telah diamankan akan dimusnahkan setelah proses hukum selesai, sebagai efek jera bagi pelanggar.

Agenda Terbaru

02
Jun 2026
04
May 2026
01
Dec 2025