Uji Kompetensi Keahlian (UKK) adalah ujian yang dilakukan untuk menilai kemampuan siswa dalam bidang keahlian tertentu, yang diujikan pada akhir jenjang pendidikan kejuruan seperti SMK. UKK bertujuan untuk mengukur kemampuan siswa sesuai dengan standar kompetensi yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Di SMKN 1 Geger, Jurusan Perbankan syariah mulai tanggal 26 – 29 Februari 2024 melaksanakan UKK dengan bekerja sama dengan Bank BNI sebagai penguji Ekternal dari DU/DI. Pelaksanaan ujian dilaksanakan di Lab perbankan syariah yang sudah disesuaikan dengan standar kelas industri BNI. Adapun materi yang diujikan adalah Pelayanan Customer Service dan Pengoperasian Aplikasi Komputer Akuntansi dan pada hasil akhirnya nanti jika anak mampu melaksanakan UKK ini dengan kompeten akan memperoleh Sertifikat Industri dari Bank BNI.